Oleh: Munadhiratul Lailiyah
Domain merupakan penamaan di internet yang akan mengindetifikasikan  sebuah perusahaan. Apabila sebuah domain dikelola penggunaannya oleh sebuah jaringan komputer, maka akan memiliki situs dan email dengan akhiran domain tersebut. Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) segera memulai tahap terakhir perubahan sistem pengelolaan nama domain .id dari single point registry system (SPRS) menjadi shared registry system (SRS). Tahapan terakhir ini dilakukan dengan mengalihkan pendaftaran nama domain .id ke perusahaan-perusahaan registrar. PANDI juga melakukan penyeleksian terhadap para pengguna domain.id bagi perusahaan yang telah mendaftar, PANDI tidak memperiotaskan finansial dan kemampuan teknis semata tetapi pada konsep marketing supaya penggunaan domain.id Indonesia semakin meningkat dan lebih luas lagi. Adapun aturan dasar pada pemilihan nama domain tersebut adalah :
ü  Pemakaian huruf besar ataupun kecil tidak berpengaruh. Sebuah domain hanya dapat mengandung karakter alpha-numeric (0-9, A-Z) dan tanda minus(-).
ü  Nama domain tidak dapat diawali atau diakhiri dengan tanda minus.
ü  Panjang maksimum nama domain adalah 63 karakter, tidak termasuk 4 karakter pada TLD (.com .net .org)
ü  Beberapa registrar tidak memperbolehkan penggunaan numeric (0-9) pada awal nama domain
Berikut beberapa akhiran nama domain yang dikenal milik pemerintah Indonesia :
.web.id
Ditujukan bagi badan usaha, organisasi atau perseorangan yang melakukan kegiatannya di World Wide Web. Identitas yang dapat digunakan untuk pendaftaran ialah SIUP, TDP, TDUP, Akte Pendirian, NPWP, KTP atau sejenisnya. Anda akan dikenakan biaya Rp 165.000 (termasuk PPN) per tahun yang akan ditagih terpisah oleh IDnic.
.go.id
Peraturan ini memuat informasi untuk pendaftaran domain GO.ID bagi instansi,badan, departemen, lembaga pemerintahan atau dapat juga disebut sebagai Departemen dan Non-Departemen. Peraturan ini tidak memuat standar internet apapun. Pendistribusian peraturan ini tidak terbatas. Peraturan ini dibuat untuk area pemerintahan Indonesia. Sampai saat ini domain .go.id tidak dikenakan biaya administrasi pendaftaran oleh IDnic.
.war.net.id
Ditujukan bagi badan usaha ataupun perorangan yang bergerak di pelayanan warung internet/internet cafe di Indonesia. Pendaftar domain WAR.NET.ID tidak diharuskan menjadi anggota perkumpulan ataupun asosiasi apapun yang membatasi hak-haknya untuk memperoleh domain WAR.NET.ID. Identitas yang dapat digunakan untuk pendaftaran ialah SIUP, TDP, TDUP, Akte Pendirian, NPWP, KTP, Paspor atau sejenisnya. Dengan biaya Rp. 55.000,- (termasuk PPN) per tahun yang akan ditagih terpisah oleh IDnic anda dapat memiliki namadomain anda dengan akhiran .war.net.id
.or.id
Domain ini ditujukan bagi pihak lain yang menginginkan domain di bawah id. Pendaftar or.id wajib memiliki KTP Indonesia yang sah. Domain or.id memiliki harga Rp 165.000 (termasuk PPN) per tahun.
            Meningkatkan penggunaan domain.id Indonesia memang sangat diperioritaskan oleh pengurus PANDI  Indonesia karena dengan meningkatnya domain.id Indonesia akan meningkatkan perubahan sistem pengelolaan nama domain menjadi shared registry system, diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan domain .id.
Adapun perusahaan yang terpilih menjadi registrar PANDI yakni sebagai bereikut:
Rumahweb – Yogyakarta
IDwebhost (Jogjacamp Indonesia)  – Yogyakarta
Core Mediatech – Jakarta
Jetcom Netindo – Jakarta
Jasnita Registri Indonesia – Jakarta
Melsa (PT. Melvar Lintasnusa) – Bandung
Jatis Mobile (PT. Informasi Teknologi Indonesia) - Jakarta
CBN (PT. Cyberindo Aditama) – Jakarta
Garuda Internet (PT. Jupiters Network Indo Teleglobal) – Jakarta
Gemilang Ananta – Jakarta
Radnet (PT. Rahajasa Media Internet) – Jakarta
IM2 (PT. Indosat Mega Media) – Jakarta                                
            Diharapkan dengan adanya domain.id yang disebut diatas, akan memperluas dan meningkatkan minat para pengguna domain agar menjadi penggunaan domain terbanyak di Asia Tenggara. Bersamaan dengan diterimanya 12 perusahaan ini, PANDI akan merilis domain biz.id dan my.id. Domain biz.id ditujukan untuk perusakaan skala mikro, kecil dan menengah, sedangkan my.id ditujukan untuk pengguna personal. Domain biz.id hanya membutuhkan persyaratan KTP dan NPWP pribadi, sedangkan my.id hanya perlu melampirkan salinan KTP.
Sumber Bacaan: