Oleh:
Munadhiratul Lailiyah
Domain
merupakan penamaan di internet yang akan mengindetifikasikan sebuah perusahaan. Apabila sebuah domain dikelola
penggunaannya oleh sebuah jaringan komputer, maka akan memiliki situs dan email
dengan akhiran domain tersebut. Pengelola Nama Domain Internet Indonesia
(PANDI) segera memulai tahap terakhir perubahan sistem pengelolaan nama domain
.id dari single point registry system (SPRS) menjadi shared registry system
(SRS). Tahapan terakhir ini dilakukan dengan mengalihkan pendaftaran nama
domain .id ke perusahaan-perusahaan registrar. PANDI juga melakukan
penyeleksian terhadap para pengguna domain.id bagi perusahaan yang telah
mendaftar, PANDI tidak memperiotaskan finansial dan kemampuan teknis semata
tetapi pada konsep marketing supaya penggunaan domain.id Indonesia semakin
meningkat dan lebih luas lagi. Adapun aturan dasar pada pemilihan nama domain
tersebut adalah :
ü Pemakaian
huruf besar ataupun kecil tidak berpengaruh. Sebuah domain hanya dapat
mengandung karakter alpha-numeric (0-9, A-Z) dan tanda minus(-).
ü Nama
domain tidak dapat diawali atau diakhiri dengan tanda minus.
ü Panjang
maksimum nama domain adalah 63 karakter, tidak termasuk 4 karakter pada TLD
(.com .net .org)
ü Beberapa
registrar tidak memperbolehkan penggunaan numeric (0-9) pada awal nama domain
Berikut
beberapa akhiran nama domain yang dikenal milik pemerintah Indonesia :
.web.id
Ditujukan
bagi badan usaha, organisasi atau perseorangan yang melakukan kegiatannya di
World Wide Web. Identitas yang dapat digunakan untuk pendaftaran ialah SIUP,
TDP, TDUP, Akte Pendirian, NPWP, KTP atau sejenisnya. Anda akan dikenakan biaya
Rp 165.000 (termasuk PPN) per tahun yang akan ditagih terpisah oleh IDnic.
.go.id
Peraturan
ini memuat informasi untuk pendaftaran domain GO.ID bagi instansi,badan,
departemen, lembaga pemerintahan atau dapat juga disebut sebagai Departemen dan
Non-Departemen. Peraturan ini tidak memuat standar internet apapun.
Pendistribusian peraturan ini tidak terbatas. Peraturan ini dibuat untuk area
pemerintahan Indonesia. Sampai saat ini domain .go.id tidak dikenakan biaya
administrasi pendaftaran oleh IDnic.
.war.net.id
Ditujukan
bagi badan usaha ataupun perorangan yang bergerak di pelayanan warung
internet/internet cafe di Indonesia. Pendaftar domain WAR.NET.ID tidak
diharuskan menjadi anggota perkumpulan ataupun asosiasi apapun yang membatasi
hak-haknya untuk memperoleh domain WAR.NET.ID. Identitas yang dapat digunakan
untuk pendaftaran ialah SIUP, TDP, TDUP, Akte Pendirian, NPWP, KTP, Paspor atau
sejenisnya. Dengan biaya Rp. 55.000,- (termasuk PPN) per tahun yang akan
ditagih terpisah oleh IDnic anda dapat memiliki namadomain anda dengan akhiran
.war.net.id
.or.id
Domain
ini ditujukan bagi pihak lain yang menginginkan domain di bawah id. Pendaftar
or.id wajib memiliki KTP Indonesia yang sah. Domain or.id memiliki harga Rp
165.000 (termasuk PPN) per tahun.
Meningkatkan penggunaan domain.id
Indonesia memang sangat diperioritaskan oleh pengurus PANDI Indonesia karena dengan meningkatnya
domain.id Indonesia akan meningkatkan perubahan sistem pengelolaan nama domain
menjadi shared registry system, diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan domain
.id.
Adapun
perusahaan yang terpilih menjadi registrar PANDI yakni
sebagai bereikut:
Rumahweb
– Yogyakarta
IDwebhost
(Jogjacamp Indonesia) – Yogyakarta
Core
Mediatech – Jakarta
Jetcom
Netindo – Jakarta
Jasnita
Registri Indonesia – Jakarta
Melsa
(PT. Melvar Lintasnusa) – Bandung
Jatis
Mobile (PT. Informasi Teknologi Indonesia) - Jakarta
CBN
(PT. Cyberindo Aditama) – Jakarta
Garuda
Internet (PT. Jupiters Network Indo Teleglobal) – Jakarta
Gemilang
Ananta – Jakarta
Radnet
(PT. Rahajasa Media Internet) – Jakarta
IM2
(PT. Indosat Mega Media) – Jakarta
Diharapkan dengan adanya domain.id
yang disebut diatas, akan memperluas dan meningkatkan minat para pengguna
domain agar menjadi penggunaan domain terbanyak di Asia Tenggara. Bersamaan
dengan diterimanya 12 perusahaan ini, PANDI akan merilis domain biz.id dan
my.id. Domain biz.id ditujukan untuk perusakaan skala mikro, kecil dan
menengah, sedangkan my.id ditujukan untuk pengguna personal. Domain biz.id
hanya membutuhkan persyaratan KTP dan NPWP pribadi, sedangkan my.id hanya perlu
melampirkan salinan KTP.
Sumber
Bacaan:


0 komentar:
Posting Komentar